Dukungan Tetua Adat Dan Seluruh Masyarakat Adat Negeri Kilmury Pada Program Pengembangan Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

Dukungan Tetua Adat Dan Seluruh Masyarakat Adat Negeri Kilmury Pada Program Pengembangan Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat 

 
Ketua Adat Negeri Kilmury adalah Ketua Lembaga Adat Dan Dewan Adat Kilmury/Petuanan yang menguasai tanah ulayat adat turun-temurun untuk seluruh masyarakat adat dengan luas penguasaan tanah adat sebesar 155 ribu hektar. 

Ketua Lembaga Adat Dan Dewan Adat Kilmury/Petuanan, dengan dukungan seluruh masyarakat adat menentukan bahwa sebagaian tanah adat ini dikelola dengan arah yang jelas untuk meningkatkan harkat dan martabat seluruh masyarakat adat Kilmury/Petuanan, seluas 50 ribu hektar akan digunakan untuk perkebunan. 
 
Ketua Lembaga Adat Dan Dewan Adat Kilmury/Petuanan bersama masyarakat adat juga memastikan bahwa hutan adat seluas lebih dari 105 ribu hektar akan dilestarikan dan ditingkatkan daya gunanya untuk mensejahterakan seluruh masyarakat adat Kilmury/Petuanan. 
 
Mengembangkan daya guna hutan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat adat. Tidak ada satu orang pun anggota masyatakat adat yang akan tertinggal untuk sejahtera dan hidup bahagia dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang tepat. 
 
Visqa Atiahu Group adalah perusahaan yang dibangun dari dan oleh masyarakat adat, milik masyarakat adat, dijalankan dan dioperasikan oleh masyarakat adat dan untuk tujuan mensejahterakan masyarakat adat.
 
 
 
 
Humas Dan Divisi IT, PT Visqa Mulia Mahakarya
Visqa Atiahu Group
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 





Postingan populer dari blog ini