Dukungan Tetua Adat Dan Seluruh Masyarakat Adat Negeri Kilmury Pada Program Pengembangan Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dukungan Tetua Adat Dan Seluruh Masyarakat Adat Negeri Kilmury Pada Program Pengembangan Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ketua
Adat Negeri Kilmury adalah Ketua Lembaga Adat Dan Dewan Adat
Kilmury/Petuanan yang menguasai tanah ulayat adat turun-temurun untuk
seluruh masyarakat adat dengan luas penguasaan tanah adat sebesar 155
ribu hektar.
Ketua
Lembaga Adat Dan Dewan Adat Kilmury/Petuanan, dengan dukungan seluruh
masyarakat adat menentukan bahwa sebagaian tanah adat ini dikelola
dengan arah yang jelas untuk meningkatkan harkat dan martabat seluruh
masyarakat adat Kilmury/Petuanan, seluas 50 ribu hektar akan digunakan
untuk perkebunan.
Ketua
Lembaga Adat Dan Dewan Adat Kilmury/Petuanan bersama masyarakat adat
juga memastikan bahwa hutan adat seluas lebih dari 105 ribu hektar akan
dilestarikan dan ditingkatkan daya gunanya untuk mensejahterakan seluruh
masyarakat adat Kilmury/Petuanan.
Mengembangkan
daya guna hutan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat adat. Tidak
ada satu orang pun anggota masyatakat adat yang akan tertinggal untuk
sejahtera dan hidup bahagia dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber
daya alam yang tepat.
Visqa Atiahu Group adalah perusahaan yang dibangun dari dan oleh masyarakat
adat, milik masyarakat adat, dijalankan dan dioperasikan oleh masyarakat
adat dan untuk tujuan mensejahterakan masyarakat adat.
Humas Dan Divisi IT, PT Visqa Mulia Mahakarya
Visqa Atiahu Group